BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahan pewarna
secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu benda berwarna yang memiliki afinitas
kimia terhadap benda yang diwarnainya.warna dapat
memperbaiki dan memberikan daya tarik pada makanan, penggunaan pewarnaan dalam
bahan makanan dimulai pada akhir tahun 1800, yaitu pewarnaan tambahan berasal
dari alam seperti kunyit, daun pandan, angkak, daun suji, coklat, wortel, dan
caramel. Zat warna sintetis ditemukan oleh William
Hendry Parkins tahun 1856.
Zat pewarna ini lebih stabil dan tersedia dari berbagai warna,zat warna
sintetis mulai digunakan sejak tahun 1956, dan saat ini ada kurang lebih 90%
zat warna buatan digunakan untuk industry makanan. Salah satu contohnya adalah
tartrazin, yaitu perwarnaan makanan buatan yang mempunyai banyak macam pilihan
warna.
Bahan pewarna pada umumnya
memiliki bentuk cair dan larut di air. Pada
berbagai situasi, proses pewarnaan menggunakan mordant untuk meningkatkan kemampuan menempel bahan pewarna. Bahan pewarna dan pigmen terlihat berwarna karena mereka menyerap panjang gelombang tertentu
dari cahaya. Berlawanan dengan bahan pewarna, pigmen pada umumnya tidak dapat
larut, dan tidak memiliki afinitas terhadap substrat. Bukti arkeologi menunjukkan bahwa, khususnya di India dan Timur Tengah, pewarna telah digunakan selama lebih dari 5000 tahun. Bahan pewarna
dapat diperoleh dari hewan, tumbuhan, atau mineral. Pewarna yang diperoleh dari bahan-bahan ini tidak memerlukan proses
pengolahan yang rumit. Sampai sejauh ini, sumber utama bahan pewarna adalah
tumbuhan, khususnya akar-akaran, beri-berian, kulit kayu, daun, dan kayu. Sebagian dari pewarna ini digunakan dalam skala komersil.
a. Pewarna sintetik
Pewarna sintetik pertama yang dibuat oleh manusia adalah mauveine. Pewarna sintetik ini ditemukan oleh William Henry Perkin pada tahun 1856. Sejak itu, berbagai jenis pewarna sintetik berhasil
disintesis.
Pewarna sintetik secara cepat menggantikan peran dari pewarna alami
sebagai bahan pewarna. Hal ini disebabkan karena biaya produksinya yang lebih
murah, jenis warna yang lebih banyak, dan kemampuan pewarnaan yang lebih baik. [1] Pewarna sintetik diklasifikasikan berdasarkan cara penggunaan di proses
pewarnaan. Secara umum, pewarna sintetik digolongkan sebagai pewarna
asam, pewarna
basa, pewarna
direct, pewarna
mordant, pewarna
vat, pewarna
reaktif, pewarna disperse, pewarna
azo, dan pewarna
sulfur.
b. Pewarna Makanan
Jenis lain penggunaan bahan pewarna adalah sebagai bahan pewarna makanan.
Pewarna makanan digolongkan sebagai aditif makanan sehingga diproduksi dengan standar tinggi-tidak seperti pewarna untuk
industri. Pewarna makanan dapat berupa pewarna jenis direct, mordant
dan vat, dan penggunaannya secara ketat dikontrol hukum. Pewarna makanan dapat juga berasal dari alam.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Tinjauan
Pustaka
Dewasa ini keamanan penggunaan
zat pewarna sintetis pada makanan masih dipertanyakan di kalangan konsumen.
Sebenarnya konsumen tidak perlu khawatir karena semua badan pengawas obat dan
makanan di dunia secara kontinyu memantau dan mengatur zat pewarna agar tetap
aman dikonsumsi. Jika ditemukan adanya potensi risiko terhadap kesehatan, badan
pengawas obat dan makanan akan mengevaluasi pewarna tersebut dan menyebarkan
informasinya ke seluruh dunia. Pewarna yang terbukti mengganggu kesehatan,
misalnya mempunyai efek racun, berisiko merusak organ tubuh dan berpotensi
memicu kanker, akan dilarang digunakan. Di Indonesia tugas ini diemban oleh
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baik zat pewarna sintetis maupun alami
yang digunakan dalam industri makanan harus memenuhi standar nasional dan
internasional. Penyalahgunaan zat pewarna melebihi ambang batas maksimum atau
penggunaan secara ilegal zat pewarna yang dilarang digunakan dapat mempengaruhi
kesehatan konsumen, seperti timbulnya keracunan akut dan bahkan kematian. Pada
tahap keracunan kronis, dapat terjadi gangguan fisiologis tubuh seperti
kerusakan syaraf, gangguan organ tubuh dan kanker.
a.
Zat kimia berbahaya yang terkandung dalam
makanan antara lain :
1.
Rhodamin B
Pewarna makanan merupakan bahan
tambahan pangan yang dapat memperbaiki tampilan makanan. Secara garis besar,
pewarna dibedakan menjadi dua, yaitu pewarna alami dan sintetis. Selain itu,
khusus untuk makanan dikenal pewarna khusus makanan (food grade). Ironisnya, di
Indonesia terutama industri kecil dan industri rumah tangga makanan masih
banyak menggunakan pewarna nonmakanan-pewarna untuk pembuatan cat dan tekstil
(Edi Setyo Mudjajanto,2006,dalam Kompas Minggu,15 Januari 2006, Jakarta).
Rhodamin B adalah pewarna sintetis
yang berasal dari metanlinilat dan dipanel alanin yang berbentuk serbuk kristal
berwarna kehijauan, berwarna merah keunguan dalam bentuk terlarut pada
konsentrasi tinggi dan berwarna merah terang pada konsentrasi rendah. Rhodamin
B sering diselahgunakan untuk pewarna pangan (kerupuk,makanan ringan,es-es dan
minuman yang sering dijual di sekolahan) serta kosmetik dengan tujuan menarik
perhatian konsumen
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan
Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85 menetapkan 30 zat pewarna
berbahaya. Rhodamine B termasuk salah satu zat pewarna yang dinyatakan sebagai
zat pewarna berbahaya dan dilarang digunakan pada produk pangan (Syah et al.
2005). Namun demikian, penyalahgunaan rhodamine B sebagai zat pewarna pada
makanan masih sering terjadi di lapangan dan diberitakan di beberapa media
massa.
Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang
digunakan pada industri tekstil dan kertas. Rhodamin B berbentuk serbuk kristal
merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Zat itu
sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan.
Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada
kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati. Apabila
tertelan dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan
berwarna merah atau merah muda. Penyebarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi
hati dan kanker hati. Penyalahgunaan
rhodamin B untuk pewarna makanan telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan,
seperti kerupuk, terasi, dan jajanan yang berwarna merah terang.
Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna
rhodamin B antara lain : makanan berwarna merah mencolok dan cenderung
berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.
Segera hindari makanan dengan ciri tersebut..
2.
Pewarna Kuning Metanil
Zat pewarna kuning metanil adalah
pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan cat berbentuk serbuk
atau padat yang berwarna kuning kecoklatan.
Pewarna kuning metanil
sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan.
Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada
kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker pada kandung dan saluran kemih.
Apabila tertelan dapat
menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan
tekanan darah rendah. Bahaya lebih lanjutnya yakni menyebabkan kanker pada
kandung dan saluran kemih.
Penyalahgunaan pewarna
kuning metanil untuk pewarna makanan telah ditemukan antara lain pada mie,
kerupuk dan jajanan lain yang berwarna kuning mencolok dan berpandar.
Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna
kuning metanil antara lain : makanan berwarna kuning mencolok dan cenderung
berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.
3.
Formalin
Pengawet formalin adalah larutan yang
tidak berwarna dan bau yang sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung
sekitar 37% formaldehid dalam air. Biasanya ditambah metanol hingga 15% sebagai
pengawet.
Formalin digunakan sebagai
bahan perekat untuk kayu lapis dan desinfektan untuk peralatan rumah sakit
serta untuk pengawet mayat.
Formalin sangat berbahaya jika terhirup,
mengenai kulit, dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan berupa luka bakar pada
kulit, iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi, dan bahaya kanker pada
manusia. Bila tertelan formalin sebanyak 30 mililiter atau sekitar 2 sendok
makan akan menyebabkan kematian.
Jika tertelan maka mulut,
perut, tenggorokan akan terasa terbakar, sakit menelan, muntah, mual, dan
diare. Tidak jarang juga menyebabkan pendarahan. Dapat mengkibatkan kerusakan
hati, jantung, otak, limpa, sistem syaraf pusat dan ginjal.
Deteksi formalin kualitatif
maupun kuantitatif secara akurat hanya dapat dilakukan di laboratorium dengan
menggunakan pereaksi kimia.
Zat pewarna pada makanan secara umum digolongkan menjadi dua kategori
yaitu zat pewarna alami dan zat pewarna sintetis.
b.
Zat Pewarna Alami
Zat pewarna alami merupakan zat pewarna yang berasal dari tanaman atau
buah-buahan. Secara kuantitas, dibutuhkan zat pewarna alami yang lebih banyak
daripada zat pewarna sintetis untuk menghasilkan tingkat pewarnaan yang sama.
Pada kondisi tersebut, dapat terjadi perubahan yang tidak terduga pada tekstur
dan aroma makanan. Zat pewarna alami juga menghasilkan karakteristik warna yang
lebih pudar dan kurang stabil bila dibandingkan dengan zat pewarna sintetis.
Oleh karena itu zat ini tidak dapat digunakan sesering zat pewarna sintetis.
1. Zat Pewarna Sintesis
Zat pewarna sintesis merupakan zat pewarna buatan manusia. Zat pewarna
sintetis seharusnya telah melalui suatu pengujian secara intensif untuk
menjamin keamanannya. Karakteristik dari zat pewarna sintetis adalah warnanya
lebih cerah, lebih homogen dan memiliki variasi warna yang lebih banyak bila
dibandingkan dengan zat pewarna alami. Disamping itu penggunaan zat pewarna
sintetis pada makanan bila dihitung berdasarkan harga per unit dan efisiensi
produksi akan jauh lebih murah bila dibandingkan dengan zat pewarna alami. Para
konsumen pun hendaknya selalu mendapatkan informasi tentang komponen-komponen
yang terkandung dalam zat pewarna sintetis tersebut.
Pemerintah sendiri telah
mengatur penggunaan zat pewarna dalam makanan. Namun demikian masih banyak
produsen makanan, terutama pengusaha kecil, yang menggunakan zat-zat pewarna
yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan, misalnya rhodamine B sebagai
pewarna untuk tekstil atau cat yang pada umumnya mempunyai warna yang lebih
cerah, lebih stabil dalam penyimpanan, harganya lebih murah dan produsen pangan
belum menyadari bahaya dari pewarna tersebut.
c.
Zat-zat makanan yang diperlukan oleh tubuh
antara lain :
• Karbohidrat
• Lemak
• Protein
• Vitamin
• Mineral
• Air
• Karbohidrat
• Lemak
• Protein
• Vitamin
• Mineral
• Air
Tetapi, selain zat-zat makanan tersebut di atas, di dalam makanan kita
masih terdapat zat-zat lain yang pada umumnya tidak mempunyai nilai gizi.
Zat-zat ini disebut zat tambahan (additives) pada makanan, yaitu :
1. Zat tambahan untuk membuat makanan menjadi lebih menarik kelihatannya,
lebih sedap bau dan rasanya dan lebih awet bila disimpan
2. Zat tambahan yang bercampur dengan makanan pada waktu dalam proses
penyediaan/pembuatan bahan makanan.
3. Zat tambahan ini harus aman penggunaannya, yaitu tidak mengganggu
kesehatan.
d.
Zat Aditif yang
terkandung dalam Bahan Makanan
Supaya orang tertarik untuk memakan suatu makanan, seringkali kita perlu
menambahkan bahan-bahan tambahan ke dalam makanan yang kita olah. Bisa kita
perkirakan bahwa seseorang tentu tidak akan punya selera untuk memakan sayur
sop yang tidak digarami atau bubur kacang hijau yang tidak memakai gula. Dalam
hal ini, garam dan gula termasuk bahan tambahan. Keduanya termasuk jenis zat
aditif makanan. Zat aditif bukan hanya garam dan gula saja, tetapi masih banyak
. Zat aditif makanan ditambahkan dan dicampurkan pada waktu pengolahan makanan
untuk memperbaiki tampilan makanan, meningkatkan cita rasa, memperkaya
kandungan gizi, menjaga makanan agar tidak cepat busuk, dan lain.
e.
Bahan yang tergolong ke dalam zat aditif makanan harus dapat:
1. Memperbaiki kualitas atau gizi makanan
2. Membuat makanan tampak lebih menarik
3. Meningkatkan cita rasa makanan
4. Membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan busuk.
1. Memperbaiki kualitas atau gizi makanan
2. Membuat makanan tampak lebih menarik
3. Meningkatkan cita rasa makanan
4. Membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan busuk.
Zat-zat aditif tidak hanya zat-zat yang secara sengaja ditambahkan pada
saat proses pengolahan makanan berlangsung, tetapi juga termasuk zat-zat yang
masuk tanpa sengaja dan bercampur dengan makanan. Masuknya zat-zat aditif ini
mungkin terjadi saat pengolahan, pengemasan, atau sudah terbawa oleh
bahan-bahan kimia yang dipakai. Zat aditif makanan dapat dikelompokkan menjadi
dua golongan, yaitu:
1. Zat aditif yang berasal dari sumber alami, seperti lesitin dan asam
sitrat
2. Zat aditif sintetik dari bahan
kimia yang memiliki sifat serupa dengan bahan alami yang sejenis, baik susunan
kimia maupun sifat/fungsinya, seperti amil asetat dan asam askorbat.
Berdasarkan fungsinya, baik alami maupun sintetik, zat aditif dapat dikelompokkan sebagai zat pewarna, pemanis, pengawet, dan penyedap rasa. Zat aditif dalam produk makanan biasanya dicantumkan pada kemasannya.
Berdasarkan fungsinya, baik alami maupun sintetik, zat aditif dapat dikelompokkan sebagai zat pewarna, pemanis, pengawet, dan penyedap rasa. Zat aditif dalam produk makanan biasanya dicantumkan pada kemasannya.
f.
Uraian Beberapa Zat Tambahan
·
Zat warna:
tujuan penambahan ialah membuat makanan lebih menarik.
Ada 2 macam zat warna:
Ada 2 macam zat warna:
·
Zat warna nabati, yaitu yang berasal dari
alam tumbuh-tumbuhan seperti warna hijau dari dau suji(daun pandan) dan warna
kuning atau jingga dari kunyit (kurkuma)
·
Zat warna sintetis, yang umumnya dibuat dari
ter batubara zat warna ini tidak bole digunakan untuk makanan karena beracun.
Penelitian menunjukan bahwa beberapa zat warna itu dapat menimbulkan penyakit
kanker.
Zat Penyedap (penguat rasa) : Tujuan
penambahan ialah agar makanan lebih sedap rasa dan baunya.
Zat Pengawet
Penggunaan
gula dan garam sebagai pengawet sudah diketahui orang banyak. Untuk
makanmisalnya natrium benzoat. nipagin,sendawa dan asam sitrat. Ada
kalanya digunakan juga antibiotik. Minyak danlemak jika tidak disimpan baik,
lama kelamaan menjadi tengik. Peristiwa ini terjadi karena asam lemak yang
tidak jenuh dalam bahan ini teroksidasi. Udara, cahaya dan kerja bakteri
adalah penyebabnya. Untuk mencegah proses ini pada minyak atau lemak
ditambahkan zat pengawet yang tergolong "antioksidanan dalam
kaleng umumnya digunakan zat pengawet lain
Contohnya:
- butil
hidroksi anisol (BHA)
- butil hidroksi toluena (BHT)
- butil hidroksi toluena (BHT)
Biasanya
antioksidan digunakan bersama dengan asam sitrat atau asam
askorbat (vitamin C) yang fungsinya untuk memperkuat kerja antioksidan itu.
Zat tambahan golongan lainnya yang secara tidak sengaja bercampur dengan
makanan ialah bahan-bahan kimia yang digunakan dalam bidang pertanian dan
peternakan, misalnya senyawa organoklor.
Karena itu kita harus mencuci bersih lebih dahulu sayuran dan buah-buahan yang akan kita makan untuk mencegah keracunan oleh bahan kimia itu. Hormon-hormon yang sekarang sering diberikan kepada hewan potong untuk mempercepat pertumbuhannya dapat juga merupakan zat pada makanan yang tidak kita kehendaki.
Karena itu kita harus mencuci bersih lebih dahulu sayuran dan buah-buahan yang akan kita makan untuk mencegah keracunan oleh bahan kimia itu. Hormon-hormon yang sekarang sering diberikan kepada hewan potong untuk mempercepat pertumbuhannya dapat juga merupakan zat pada makanan yang tidak kita kehendaki.
Zat Pemanis
Gula
Pasir dan gula jawa adalah pemanis alami yang sering dipakai sehari-hari.
Pemanis sintetis sering digunakan dalam industri minuman seperti limun, sirup
dan lain-lain. Penggunaan pemanis sintetis ini harus dibatasi karena kelebihan
pemanis sintetis dalam minuman atau makanan akan menyebabkan penyakit. Pemanis
sintetis yang aman penggunaannya adalah gula stevita yaitu gula yang berasal
dari daun Stevita rebaudina.
2.2 Penambahan
Zat Pewarna Pada Makanan
Penampilan
makanan, termasuk warnanya, sangat berpengaruh untuk menggugah selera.
Penambahan zat pewarna pada makanan bertujuan agar makanan lebih menarik. Zat
pewarna sendiri secara luas digunakan di seluruh dunia. Di Indonesia, sejak
dahulu orang banyak menggunakan pewarna makanan tradisional yang berasal dari
bahan alami, misalnya kunyit untuk warna kuning, daun suji untuk warna hijau
dan daun jambu untuk warna merah. Pewarna alami ini aman dikonsumsi namun
mempunyai kelemahan, yakni ketersediaannya terbatas dan warnanya tidak homogen
sehingga tidak cocok digunakan untuk industri makanan dan minuman.
Penggunaan bahan alami untuk produk
massal akan meningkat meningkatkan biaya
produksi menjadi lebih mahal dan lebih menghasilkan warna yang stabil. Kemajuan
teknologi pangan pangan memungkinkan zat pewarna dibuat secara sintetis. Dalam
jumlah yang sedikit, suatu zat kimia bisa memberi warna yang stabil pada produk
pangan. Dengan demikian produsen bisa menggunakan lebih banyak pilihan warna untuk
menarik perhatian konsumen.
Berikut ini beberapa alasan utama menambahkan zat pewarna pada makanan(Syahetal.2005):
Berikut ini beberapa alasan utama menambahkan zat pewarna pada makanan(Syahetal.2005):
·
Untuk
memberi kesan menarik bagi konsumen
·
Menyeragamkan
warna makanan dan membuat identitas produk pangan.
·
Untuk
menstabilkan warna atau untuk memperbaiki variasi alami warna. Dalam hal ini
penambahan warna bertujuan untuk untuk menutupi kualitas yang rendah dari suatu
produk sebenarnya tidak dapat diterima apalagi bila menggunakan zat pewarna
yang berbahaya.
·
Untuk
menutupi perubahan warna akibat paparan cahaya, udara atau temperatur yang
ekstrim akibat proses pengolahan dan selamapenyimpanan.
·
.
Untuk menjaga rasa dan vitamin yang mungkin akan terpengaruh sinar matahari
selama produk disimpan
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Bahan pewarna secara sederhana dapat
didefinisikan sebagai suatu benda berwarna yang memiliki afinitas kimia
terhadap benda yang diwarnainya.
Perlu
adanya pengetahuan dan informasi yang cukup tentang zat-zat kimia yang
terkandung dalam makanan (Rhodamin B) pada masyarakat serta pengawasan
keluar-masuknya (perdagangan) zat kimia sangatlah diperlukan untuk meminimkan
penyalahgunaan zat-zat kimia tersebut. Oleh sebab itu,respons dan tindakan dari
pemerintah sangatlah diharapkan.
Zat warna dibagi
menjadi 2 yaitu zat warna nabati dan zat warna sintetik.Tujuan diberikannya zat
pewarna pada makanan/minuman antara lain :
a.
Memberi identitas
pada makanan/minuman
b.
Melindungi rasa
c.
Melindungi
komoditas
d.
Menutupi variasi
warna alami
e.
Memperkuat warna
alami komoditas.
3.2
SARAN
Janganlah terlalu banyak mengkonsumsi makanan/minuman yang mengandung
zat pewarna karena dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh manusia. Dan
berhati-hatilah dalam memilih makanan/minuman yang berbahaya karena sala
memilih sama seperti memilih penyakit.
Daftar Pustaka
Adi,
slamet. 1996. Pewarna Makanan. Surabaya : Tiga Serangkai
Subandi.
1999. Penelitian kadar arsen dan timbal dalam pewarna rhodamine B dan auramine
secara spektrofotometri: Suatu penelitian pendahuluan.
www.zatpengawet.com
www.pikiran-rakyat.Com
www.media.co.id
0 Response to "Makalah Sitohistologi"
Post a Comment